Rencana Kerja Pemerintah Desa Wonokerto Tahun 2018
Admin 27 Januari 2018 12:11:28 WIB
Kebijakan, Program dan kegiatan merupakan penjabaran Visi dan Misi Kepala Desa Wonokerto yang telah diuraikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa Wonokerto, maka kegiatan-kegiatan tersebut harus menjadi acuan dalam budaya dan kebiasaan kerja Pemerintah desa serta unsur-unsur terkait.
Rencana Kerja Pemerintah Desa Wonokerto ini dapat direlisasi dengan baik, apabila kerja sama dengan pihak-pihak yang terkait dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan.
Rencana Kerja Pemerintah Desa Wonokerto digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan selama satu tahun kedepan hendaknya dikaji kembali kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan, apakah telah sesuai dengan aturan dan kehendak masyarakat secara umum.
Diharapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa ini dapat bermanfaat dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Dokumen Lampiran : RKPDes Wonokerto Tahun 2018
Komentar atas Rencana Kerja Pemerintah Desa Wonokerto Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Fatayat Nu Kec. Gucialit Bersama Pemerintah Desa Wonokerto Berbagi Kebahagiaan Kepada Anak Yatim
- Musdes Khusus Pelaksanaan BLT Desa
- Peraturan Desa Wonokerto No 3 Tahun 2020 Tentang RPJMDes 2021-2026
- Cegah Covid-19, Pemdes Wonokerto Gelar Siaran Keliling
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Wonokerto TA. 2020
- Musyawarah Dusun Penyusunan RPJMDes Tahun 2020-2026
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Oleh Bupati Lumajang