Profil Desa

31 Januari 2017 12:18:18 WIB

          Kondisi geografis Desa Wonokerto menurut data dari alat ukur GPS berada pada 113°08'75,24" (Bujur Timur) dan 8°13’59,18" (Lintang Selatan), dengan batas-batas desa sebagai berikut :

  • Sebelah Utara :   Desa Kenongo Kec. Gucialit
  • Sebelah Timur :   Desa Bodang Kec. Padang
  • Sebelah Selatan :   Desa Bedayu Talang Kec. Senduro
  • Sebelah Barat :   Desa Pakel Kec. Gucialit

            Jarak dari Desa ke Ibukota Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi dapat dirinci sebagai    berikut :

  • Desa Wonokerto – Ibukota Kecamatan :      6   km
  • Desa Wonokerto – Ibukota Kabupaten :    12   km      
  • Desa Wonokerto – Ibukota Provinsi : 192   km

 

Tingkat Pendidikan

     Tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas sumberdaya manusia. Proses pembangunan Desa akan berjalan dengan lancar apabila masyarakat memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Akses untuk mendapatkan pendidikan cukup sulit karena jarak tempat pendidikan untuk tingkat SMA sangat jauh dengan pemukiman warga, sehingga kalau dilihat dari data statistik masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat merupakan suatu permasalahan yang harus segera dipecahkan terutama dalam membangun kesadaran masyarakat akan arti pentingya pendidikan.

 
Mata Pencaharian

Mata pencaharian penduduk di Desa Wonokerto sebagian besar masih berada di sektor pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian memegang peranan penting dalam bidang ekonomi masyarakat.

 

Keadaan Sosial

Banyaknya kegiatan Ormas di Desa Wonokerto. seperti Remaja Masjid, Karang Taruna, Jamiyah Yasin, Tahlil, PKK Dharma wanita, Posyandu, Kelompok Arisan merupakan aset desa yang bermanfaat untuk dijadikan media penyampaian informasi dalam setiap proses pembangunan desa pada masyarakat.

 

 Keadaan Ekonomi

Mayoritas mata pencarian penduduk Desa Wonokerto bergerak dibidang pertanian. Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Lumajang. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil pemberian kredit sebagai modal untuk pengembangan usaha khususnya di bidang perdagangan.

Tingkat angka kemiskinan Desa Wonokerto. yang masih tinggi menjadikan Desa Wonokerto. harus bisa mencari peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf ekonomi bagi masyarakat.

Kekayaan Sumber Daya Alam yang ada di Desa Wonokerto amat sangat mendukung baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya. Selain itu letak geografis desa yang cukup strategis dan merupakan jalur transportasi yang mempertemukan 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Gucialit, Kecamatan Padang dan Kecamatan Senduro.

Pendapatan desa merupakan jumlah keseluruhan penerimaan desa yang dibukukan dalam APBDes setiap tahun anggaran

Sumber Pendapatan Desa

  1. Pendapatan asli desa terdiri dari hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan   partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah;
  2. Bagi hasil pajak daerah kabupaten untuk desa dan dari retribusi kabupaten sebagian diperuntukkan bagi desa yang merupakan pembagian untuk setiap desa secara proporsional;
  3. Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk desa yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa;
  4. Bantuan keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintah;
  5. Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
  6. Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah yang  disalurkan melalui kas desa;
  7. Sumber Pendapatan Desa yang telah dimiliki dan dikelola oleh Desa tidak dibenarkan diambil alih oleh Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.

Adapun Kekayaan desa terdiri dari :

  1. Tanah kas desa
  2. Bangunan desa yang dikelola desa
  3. Lain-lain kekayaan milik desa

Desa Wonokerto sebagaian besar mata pencaharian penduduknya adalah petani yang mayoritas memeluk agama Islam dan juga memiliki kepatuhan terhadap adat dan tradisi.

 

Prasarana dan Sarana Desa

            Pembangunan masyarakat desa diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian) dan perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial, ekonomi dan budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa menjadi lebih baik.

  1. Prasarana kesehatan    
  • Posyandu : 5 unit
  • Lansia : - unit
  • Posbindu : - unit
  • Polindes : 1 unit
  • Bidan Desa : 1 orang

 

  1. Prasarana Pendidikan
  • Taman Kanak – kanak / TK : 3 unit
  • SD / MI : 3 unit
  • SLTP / MTs : 2 unit
  • SLTA / MA : - unit
  • TPA / TPQ : 9 unit
  1. Prasarana Umum Lainnya
  • Tempat ibadah : 22 unit
  • Lapangan Olahraga : 2 unit  
  • Gedung Serba Guna           : - unit

Pengelolaan sarana dan prasana merupakan Tahap keberlanjutan dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.

Hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai kesuksesan dalam tahapan ini adalah:

  1. Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak proses pembangunan,
  2. Perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan dan masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan,
  3. Kapasitas pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih tanggap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan menyediakan dana dan pendampingan.
  4. Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan agar masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Wonokerto

tampilkan dalam peta lebih besar