Dokumen RPJM Desa Wonokerto tahun 2015-2020
01 Februari 2017 07:49:16 WIB
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun. Proses pembuatan RPJM Desa ini dilakukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa. Musyawarah perencanaan pembanguan desa adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota.
Dokumen Lampiran : Dokumen RPJM Desa Bumi Pertiwi 2017-2022
Komentar atas Dokumen RPJM Desa Wonokerto tahun 2015-2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- WOW, INILAH MATA PENCARIAN MAYARAKAT DESA WONOKERTO DALAM MENGHIDUPI KELUARGANYA
- KEGIATAN JUM'AT BERKAH BULAN MUHARRAM: SANTUNAN ANAK YATIM BERSAMA JAMAAH MUSLIMAT DI DESA WONOKERTO
- SENAM BERSAMA DAN JALAN SEHAT DALAM RANGKA PERINGATAN SEDEKAH DESA WONOKERTO
- KRISIS AIR DI DESA WONOKERTO: TANTANGAN DAN UPAYA PENANGGULANGAN
- MENYAMBUT TAHUN AJARAN 2024/2025, PARA PESERTA DIDIK SANGAT ANTUSIAS MENGIKUTI KEGIATAN SENAM PAGI.
- PERTAMA KALI DI WONOKERTO, KEGIATAN PENDAFTARAN LEGALITAS KEPEMILIKAN TANAH DI DESA WONOKERTO
- Fatayat Nu Kec. Gucialit Bersama Pemerintah Desa Wonokerto Berbagi Kebahagiaan Kepada Anak Yatim













