Musyawarah Dusun Penyusunan RPJMDes Tahun 2020-2026
Admin 26 Januari 2020 20:39:40 WIB
Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM Desa ) tahun 2020–2026, Pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang menggelar Musyawarah Dusun ( MUSDUS ) yang dilaksanakan ditempat berbeda yaitu di masing-masing Rumah Kepala Dusun.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Jajaran Perangkat Desa, KPMD, Kepala Dusun, Tim Penyusun RPJMDes, Ketua RT dan RW dan perwakilan masyarakat Dusun yaitu Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Tokoh Pemuda.
Pelaksanaan Musdus di gelar pada malam hari yaitu jam 19.30 WIB sampai dengan selesai seperti yang diawali dari Dusun Wonoasih, Dusun Wonosari, Dusun Wonoayu dan terkhir Dusun Wonorejo, hal ini daikarenakan mengingat kesibukan warga yang tidak memungkinkan dilaksanakan pada Siang hari.
Pelaksanaan musyawarah Dusun menggali usulan melalui membagikan lembar usulan disetiap masing- masing kepala keluarga agar setiap masyarakat dapat memberikan usulan kepada Pemerintah Desa.
Komentar atas Musyawarah Dusun Penyusunan RPJMDes Tahun 2020-2026
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Fatayat Nu Kec. Gucialit Bersama Pemerintah Desa Wonokerto Berbagi Kebahagiaan Kepada Anak Yatim
- Musdes Khusus Pelaksanaan BLT Desa
- Peraturan Desa Wonokerto No 3 Tahun 2020 Tentang RPJMDes 2021-2026
- Cegah Covid-19, Pemdes Wonokerto Gelar Siaran Keliling
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Wonokerto TA. 2020
- Musyawarah Dusun Penyusunan RPJMDes Tahun 2020-2026
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Oleh Bupati Lumajang