Pengumuman Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa
Admin 28 Desember 2017 20:31:52 WIB
Dibuka pendaftaran penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Wonokerto (Kepala Dusun Wonoasih)
Syarat-syarat pendaftaran berdasarkan Perbub 36 tahun 2016
1. Warga negara indonesia
2. Usia minimal 20 tahun saat pendaftaran dan maksimal 42 tahun saat pelantikan
3. Pendidikan minimal SMA/Sederajat
Komentar atas Pengumuman Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Fatayat Nu Kec. Gucialit Bersama Pemerintah Desa Wonokerto Berbagi Kebahagiaan Kepada Anak Yatim
- Musdes Khusus Pelaksanaan BLT Desa
- Peraturan Desa Wonokerto No 3 Tahun 2020 Tentang RPJMDes 2021-2026
- Cegah Covid-19, Pemdes Wonokerto Gelar Siaran Keliling
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Wonokerto TA. 2020
- Musyawarah Dusun Penyusunan RPJMDes Tahun 2020-2026
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Oleh Bupati Lumajang